A Review Of penipuan
Kasus ini melibatkan terdakwa Rohani Manurung yang dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Terdakwa lalu dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, dipotong masa penahanan yang sudah dijalani.Tak seperti komplotan kriminal tradisional yang menyasar orang-orang berpendidikan rendah dan putus asa untuk me